ARTIKEL
Pertelaan mungkin anda yang ingin mencari properti tempat tinggal seperti apartemen pernah mendengan istilah ini, lalu apa itu pertelaan?
Pertelaan adalah dokumen yang berisi perincian batas-batas setiap satuan rumah susun (sarusun) sebagai bagian tertentu dari suatu gedung. Di dalamnya termasuk bagian bersama, benda bersama, dan tanah bersama beserta uraian nilai perbandingan proporsional (NPP) yang dibuat dan disusun sesuai dengan ketentuan dalam peraturan rumah susun. Pada praktiknya, pertelaan dibuat oleh developer sebagai dasar perhitungan NPP. Selain itu, ini juga menjadi syarat untuk pengesahan Akta Pemisahan Rumah Susun sebagai dasar dalam penerbitan Sertifikat Hak Milik atas sarusun dan Sertifikat Kepemilikan Bangunan Gedung (SKBG).
Jadi, yang dimaksud pertelaan bukanlah dipecahkannya sertifikat induk, tapi merupakan suatu keterangan atau penjelasan dalam bentuk gambar, uraian dan batas-batasnya dalam arah vertikal dan horizontal yang mengandung nilai perbandingan proporsional.
Uraian demikian dapat kita temui dalam ketentuan pasal 1 angka 2 PP No. 4 Tahun 1988 tentang Rumah Susun yang menjelaskan definisi dari Akta Pemisahan:
Akta pemisahan adalah tanda bukti pemisahan rumah susun atas satuan-satuan rumah susun, bagian bersama, benda bersama dan tanah bersama dengan pertelaan yang jelas dalam bentuk gambar, uraian dan batas-batasnya dalam arah vertikal dan horizontal yang mengandung nilai perbandingan proporsional.
Dasar hukum:
1. Undang-Undang No. 16 Tahun 1985 tentang Rumah Susun
2. Peraturan Pemerintah No. 4 Tahun 1988 tentang Rumah Susun
Artikel Baru
10 December 2024 17:25:32
12 December 2023 14:57:57
12 December 2023 14:25:32
11 December 2023 16:22:00